Senin, 15 Oktober 2018


MEMUPUK NASIONALISME SANTRI
Oleh : SHOFIA MUNAWAROH*



            Nasionalisme adalah suatu bentuk kecintaan masyarakat terhadap negerinya, bangsanya, dan ada pembelaan terhadap negerinya. Sedangkan pandangan islam nasionalisme adalah suatu bentuk perasaan untuk memupuk rasa memiliki bersama dalam suatu bangsa. Berlandaskan pada rasa tanggung jawab terhadap Negara untuk kesejahteraan bangsa dan Negara untuk semua golongan yang ada di Negara tersebut (Madjid, 1987:395). Jiwa nasionalisme itu bisa dikembangkan sejak sedini mungkin. Salah satu caranya dengan meningkatkan kedisiplinan ,  selalu bertanggung jawab dan rela berkorban  untuk negara Indonesia. Menurut KH. Wahid hasyim (1950), jiwa nasionalisme di pesantren (Santri) dapat terbangun dari 3 nilai, yaitu persaudaraan sesame muslim (ukhuwah islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).
            Dicetuskannya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober ketika merebut kemerdekaan oleh pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari telah membakar semangat patriotisme dan nasionalisme, menggerakkan para santri, pemuda dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berjuang melawan kolonial. Hingga mencapai puncaknya perjuangan pada tanggal 10 November 1945 yang dikenal dengan hari Pahlawan. Banyak pejuang-pejuang yang juga dari kalangan santri yang tak terhitung lagi jumlahnya. Mereka (para santri) telah berperan besar dalam menjaga keutuhan NKRI. Sehingga ditetapkan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2015 adalah untuk selalu mengingat da meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para santri. Hari santri nasional sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme pada santri dan individu masyarakat Indonesia.  Peringatan Hari Santri Nasional ini jadi wujud penghargaan dan pengakuan dari pemerintah. Selain itu, sebagai penegasan dan peneguhan tanggung jawab santri terhadap masa depan bangsa Indonesia,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri peringatan Hari Santri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/10) malam. Menurut Lukman, santri berperan penting dalam pembentukan bangsa Indonesia. Mereka punya rasa cinta tanah air dan saling menghormati sesama. Namun, peran santri bukan sekadar saat masa pembentukan, tetapi juga masa depan. Kaum mudah memiliki peran strategis dalam perkembangan bidang ilmu agama, sosial, dan alam.
            Santri merupakan cerminan juga sekaligus teladan untuk memperbaiki akhlak dan tingkah laku masyarakat terutama remaja. Santri yang dapat menerapkan akhlak serta kepribadian yang baik, akan berpengaruh juga pada akhlak-akhlak remaja Indonesia. Kedepannya akan mampu menciptakan pemuda-pemudi yang beradab dan nasionalis yang tinggi. Nasionalisme santri juga sudah tidak diragukan lagi, kalau toh ada santri yang mengancam keutuhan NKRI, mungkin itu bukan santri yang sebenarnya. Sejarah telah mengungkapkan bahwa keterlibatan kaum santri dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah, keterlibatan dalam BPUPKI serta adanya peran aktif dalam melestarikam NKRI.
            Santri merupakan unsur pondok pesantren yang amat vital. Santri akan meniru apa yang dikatakan kyai nya. Ini merupakan bagian terpenting dari penerapan kesadaran berbangsa dan bernegara. Santri harus diajarkan untuk memiliki sikap nasionalisme. Doktrin tentang pengertian nasionalisme yang digunakan disini adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Nasionalisme berakar dari timbulnya kesadaran kolektif tentang ikatan tradisi dan deskriminasi pada masa colonial yang sangat membatasi ruang gerak Indonesia.  Dari sini para santri akan mencoba untuk mengenal lebih jauh tentang penjabaran nasionalisme dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, minimal dalam pesantren. Seorang kiai pun harus bisa menyeimbangkan pemahaman antara dirinya dengan para santrinya melalui dialog atau percakapan-percakapan khusus. Dari sini pun para santri akan memahami apa yang dimaksud kiainya. Sehingga nasionalisme tidak akan disalah artikan sebagai suatu bentuk penyelewengan agama.
            Ketika kita berbicara tentang perkembangan nasionalisme, sudah ada perbedaan antara nasionalisme zaman sekarang dengan zaman masa penjajahan dahulu. Pada zaman penjajahan dahulu, artikulasi nasionalisme dipahami secara menyeluruh. Tidak ada ketidaksetujuan masyarakat Indonesia untuk menolak paham nasionalis. Yang ada hanya kesadaran masyarakat untuk ikut berjuang dalam mempertahankan kedaulatan dan martabat bangsanya. Berbeda dengan zaman sekarang yang cenderung menganggap nasionalisme sebagai hal biasa saja. Karena sebagian dari masyarakat Indonesia menganggap bahwa  sudah tidak ada lagi yang harus dipertaruhkan untuk berjuang melawan penjajah seperti pada saat penjajahan.
            Maka pada saat ini, nasionalisme sangat penting dimiliki oleh para pelajar dan santri.  Dengan cara menumbuhkan rasa cinta tanah air, cinta terhadap negeri, bangsa dan keanekaragaman suku bahasanya yang juga kaya akan budaya. Mempelajari sejarah para pejuang pahlawan kemerdekaaan Indonesia. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan cinta tanah air. Menghargai symbol-simbol Negara seperti burung garuda, pancasila, dan menghafal lagu-lagu kebangsaan dan lagu Indonesia Raya. Menggunakan produk dalam negeri. Peduli terhadap lingkungan sekitar dan rela berkorban.  Santri perlu untuk terus menjaga dan membangun kemerdekaan ini dengan segenap jiwa. Karena adanya moment hari santri juga sebagai upaya untuk terus membangun rasa nasionalisme itu dan menanamkannya pada generai muda.

*Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAI Darussalam dan
santriwati Pon. Pes. Darussalam Blokagung Banyuwangi

Komentar