MEMUPUK
NASIONALISME SANTRI
Oleh : SHOFIA MUNAWAROH*
Nasionalisme adalah suatu bentuk kecintaan masyarakat terhadap negerinya, bangsanya, dan ada pembelaan terhadap negerinya. Sedangkan pandangan islam nasionalisme adalah suatu bentuk perasaan untuk memupuk rasa memiliki bersama dalam suatu bangsa. Berlandaskan pada rasa tanggung jawab terhadap Negara untuk kesejahteraan bangsa dan Negara untuk semua golongan yang ada di Negara tersebut (Madjid, 1987:395). Jiwa nasionalisme itu bisa dikembangkan sejak sedini mungkin. Salah satu caranya dengan meningkatkan kedisiplinan , selalu bertanggung jawab dan rela berkorban untuk negara Indonesia. Menurut KH. Wahid hasyim (1950), jiwa nasionalisme di pesantren (Santri) dapat terbangun dari 3 nilai, yaitu persaudaraan sesame muslim (ukhuwah islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).
Dicetuskannya Resolusi Jihad pada
tanggal 22 Oktober ketika merebut kemerdekaan oleh pendiri NU, KH. Hasyim
Asy’ari telah membakar semangat patriotisme dan nasionalisme, menggerakkan para
santri, pemuda dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berjuang melawan
kolonial. Hingga mencapai puncaknya perjuangan pada tanggal 10 November 1945
yang dikenal dengan hari Pahlawan. Banyak pejuang-pejuang yang juga dari
kalangan santri yang tak terhitung lagi jumlahnya. Mereka (para santri) telah
berperan besar dalam menjaga keutuhan NKRI. Sehingga ditetapkan Hari Santri
Nasional tanggal 22 Oktober 2015 adalah untuk selalu mengingat da meneladani
semangat jihad ke-Indonesiaan para santri. Hari santri nasional sebagai momentum untuk
menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme pada santri dan individu
masyarakat Indonesia. Peringatan
Hari Santri Nasional ini jadi wujud penghargaan dan pengakuan dari pemerintah.
Selain itu, sebagai penegasan dan peneguhan tanggung jawab santri terhadap masa
depan bangsa Indonesia,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat
menghadiri peringatan Hari Santri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/10) malam.
Menurut Lukman, santri berperan penting dalam pembentukan bangsa Indonesia.
Mereka punya rasa cinta tanah air dan saling menghormati sesama. Namun, peran
santri bukan sekadar saat masa pembentukan, tetapi juga masa depan. Kaum mudah
memiliki peran strategis dalam perkembangan bidang ilmu agama, sosial, dan
alam.
Santri merupakan cerminan juga sekaligus
teladan untuk memperbaiki akhlak dan tingkah laku masyarakat terutama remaja.
Santri yang dapat menerapkan akhlak serta kepribadian yang baik, akan berpengaruh
juga pada akhlak-akhlak remaja Indonesia. Kedepannya akan mampu menciptakan
pemuda-pemudi yang beradab dan nasionalis yang tinggi. Nasionalisme santri juga
sudah tidak diragukan lagi, kalau toh ada santri yang mengancam keutuhan NKRI,
mungkin itu bukan santri yang sebenarnya. Sejarah telah mengungkapkan bahwa
keterlibatan kaum santri dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan
penjajah, keterlibatan dalam BPUPKI serta adanya peran aktif dalam melestarikam
NKRI.
Santri merupakan unsur pondok pesantren
yang amat vital. Santri akan meniru apa yang dikatakan kyai nya. Ini merupakan
bagian terpenting dari penerapan kesadaran berbangsa dan bernegara. Santri
harus diajarkan untuk memiliki sikap nasionalisme. Doktrin tentang pengertian
nasionalisme yang digunakan disini adalah suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan.
Nasionalisme berakar dari timbulnya kesadaran kolektif tentang ikatan tradisi
dan deskriminasi pada masa colonial yang sangat membatasi ruang gerak
Indonesia. Dari sini para santri
akan mencoba untuk mengenal lebih jauh tentang penjabaran nasionalisme dan
bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, minimal dalam pesantren.
Seorang kiai pun harus bisa menyeimbangkan pemahaman antara dirinya dengan para
santrinya melalui dialog atau percakapan-percakapan khusus. Dari sini pun para santri akan memahami apa yang dimaksud
kiainya. Sehingga
nasionalisme tidak akan disalah artikan sebagai suatu bentuk penyelewengan
agama.
Ketika kita berbicara tentang perkembangan
nasionalisme, sudah ada perbedaan antara nasionalisme zaman sekarang dengan
zaman masa penjajahan dahulu. Pada zaman penjajahan dahulu, artikulasi
nasionalisme dipahami secara menyeluruh. Tidak ada ketidaksetujuan masyarakat
Indonesia untuk menolak paham nasionalis. Yang ada hanya kesadaran masyarakat
untuk ikut berjuang dalam mempertahankan kedaulatan dan martabat bangsanya.
Berbeda dengan zaman sekarang yang cenderung menganggap nasionalisme sebagai
hal biasa saja. Karena sebagian dari masyarakat Indonesia menganggap bahwa sudah tidak ada lagi yang harus dipertaruhkan
untuk berjuang melawan penjajah seperti pada saat penjajahan.
Maka pada saat ini, nasionalisme sangat penting dimiliki
oleh para pelajar dan santri. Dengan
cara menumbuhkan rasa cinta tanah air, cinta terhadap negeri, bangsa dan
keanekaragaman suku bahasanya yang juga kaya akan budaya. Mempelajari sejarah
para pejuang pahlawan kemerdekaaan Indonesia. Menghormati upacara bendera
sebagai perwujudan cinta tanah air. Menghargai symbol-simbol Negara seperti
burung garuda, pancasila, dan menghafal lagu-lagu kebangsaan dan lagu Indonesia
Raya. Menggunakan
produk dalam negeri. Peduli terhadap lingkungan sekitar dan rela
berkorban. Santri perlu untuk terus menjaga
dan membangun kemerdekaan ini dengan segenap jiwa. Karena adanya moment hari
santri juga sebagai upaya untuk terus membangun rasa nasionalisme itu dan
menanamkannya pada generai muda.
*Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAI
Darussalam dan
santriwati Pon. Pes. Darussalam Blokagung Banyuwangi
Komentar
Posting Komentar